Tim Terpadu Robohkan Landing Station Serawak Gateway
ANAMBAS (HK) - Landing Station Serawak Gateway Sdn Bhd dirobohkan menggunakan Palu. Hal ini dilakukan di akibatkan lima tahuh terakhir peralihan dari Serawak Gateway ke PT Sacofa Sdn BHD tanpa sepengetahuan pemerintah.
Bahkan menurut Pangliman TNI saat datang menutup PT Sacofa, Perusahaan yang bergerak di bidang Kabel Optik milik Negara asal negeri Jiran Malaysia tersebut berpotensi miliki Ancaman di Indonesia.
Minimnya peralatan alat berat di Anambas membuat tim terpadu merobohkan Landing Station menggunakan Palu, Berbeda dengan Landing Station yang berada di Penarik Natuna yang di robohkan menggunakan alat berat.
Seperti diketahui sebelum merobohkan Landing Station, Tim Terpadu Kementerian memutus kabel fiber optic penghubung dari Mershing ke Natuna. "Langkah yang dilakukan oleh tim terpadu kementrian ini adalah untuk mengangkat wibawa Republik Indonesia," demikian disampaikan Ketua Tim Terpadu Laksmana Semi Jhoni Putra, Rabu (31/5).
Jhoni menguraikan sejak tahun 2012 lalu, perusahaan telekomunikasi milik Malaysia itu beralih kepengurusan dari Serawak Gateway kepada PT Sacofa Sdn Bhd tanpa melaporkan kepada Pemerintah Indonesia. "Peralihan pengurus fiber optic ini sebelumnya dikelola oleh PT Serawak Gateway, dan pada tahun 2002 izin prinsip dikeluarkan kepada Serawak Gateway," tuturnya.
Jhoni menambakan Tetapi 5 tahun terakhir, peralihan dari Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporan ke Pemerintah, jadi ini tanpa sepengetahuan pemerintah. "ini jelas tidak menghargai Pemerintah," tegasnya.
Lebih jauh Jhoni mengungkapkan peralatan yang masih melekat di Landing Station, seperti rak penghubung kabel, baterai, tangki minyak dan panel diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Peralatan tersebut diawasi oleh Pemkab Anambas, dan tidak boleh keluar dari Landing Station.
"Kita sudah berikan waktu kepada Serawak Gateway untuk mengambil peralatan ini hingga tanggal 30 Mei kemarin. Tetapi pengurus Serawak Gateway sudah bubar, tetapi yang datang ke kami untuk mengambil peralatan PT Sacofa. Kami tanya siapa Sacofa ini, tak bisa jawab. Karena peralihan Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporan dan tak memiliki izin," jelasnya.
Jhoni menegaskan apabila PT Sacofa mengambil peralatan ke Pemda jangan diberikan, sebelum PT Serawak Gateway datang memberikan keterangan. "Laporan dari Sacofa bahwa Serawak Gateway telah bubar, maka peralatan ini akan menjadi wewenang penuh Pemkab Anambas," sampainya.
Disinggung mengenai gratifikasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepada perusahaan telekomunikasi tersebut, Semi mengakui bahwa oknum aparat yang menerima duit tidak akan berani berbunyi. "Kita tidak bisa membuktikan itu. Tetapi seperti kami yang tidak ada menerima, tentu kami berani bertindak dan bersuara seperti ini. Kalau menerima pasti oknum itu akan diam,"tukasnya.
Terpisah Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui pihaknya siap menjaga peralatan yang sudah menjadi wewenang daerah. Pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan DJKN untuk mengenai lahan tersebut.
"Perintahnya sudah jelas, bahwa pertalatan yang tinggal disini tidak bisa dikeluarkan lagi. Dan kalau tidak Serawak Gateway yang menjemput peralatan tidak akan disetujui. Sacofa sudah tidak dianggap. Kata Pak Semi, kalau ada orang yang ambil peralatan selain Serawak Gateway, berarti itu pencuri. Untuk tindaklanjut gedung dan peralatan ini kami butuh koordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.(yud)
Sumber : Haluan Kepri-Anambas
Komentar