<

PT Sacofa Ancam Kedaulatan RI

PT Sacofa Ancam Kedaulatan RI

Panglima TNI Jendera Gatot Nurmantyo mengunjungi landing station Saluran Komunikasi Kabel Laut (SKKL) milik PT Sacofa, Malaysia, di Pulau Tarempa, Kepulauan Riau. Stasiun tersebut bermasalah karena berdiri di atas wilayah NKRI. Stasiun itu berada di pulau terdepan Indonesia. Menggunakan motor, Gatot datang ke tempat yang sudah disegel oleh aparat keamanan. Gatot langsung masuk keequipment room. Di sana, terdapat server komunikasi yang masih dalam kondisi menyala.

Ruangan kedua yang dicek oleh Gatot adalah ruang penyimpanan baterai. Di sana, tampak berderet baterai besar sebagai suplai energi. Gatot ditemani oleh petugas Lembaga Sandi Negara yang melakukan pengecekan frekuensi di sekitar lokasi stasiun. Hasilnya, tidak ada frekuensi yang mencurigakan. Namun terdapat potensi ancaman bagi kedaulatan Republik Indonesia.

"Saya perintahkan untuk ambil servernya, tutup operasional. Apabila tidak dilepas, dia (kabel laut) jika dipasang alat, bisa mengetahui getaran kapal permukaan atau kapal selam. Inilah yang dilakukan oleh negara-negara besar untuk pengamanan," ucap Gatot kepada wartawan di Stasiun Landing Sacofa, Pulau Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (6/4).

"Apabila server disambungkan dengan satelit, bisa juga melihat semua komunikasi. Padahal lokasi ini menjadi tempat yang strategis," sambung Gatot.

Gatot tidak mempermasalahkan jika hanya membangun jaringan kabel di bawah laut. Namun, jika sudah membuat di daratan, hal itu melanggar kedaulatan Republik Indonesia. "Perusahaan dari Malaysia ini kita anggap melanggar hukum. Karena hukum internasional, diperbolehkan optik di dalam laut. Tidak jadi masalah. Kalau pindah ke darat, itu melanggar kedaulatan. Dan ini belum ada izin," ujarnya.

Gatot memerintahkan untuk mencabut server dan mengunci kawasan tersebut. Selain itu, sakelar baterai diminta dimatikan agar tidak bisa beroperasi.

Kawasan landing station kini dijaga oleh puluhan aparat keamanan. Gatot berharap mereka tidak hanya menjaga lokasi, tapi juga bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. "Karena kalian ada di lingkungan masyarakat, maka jungjunglah budaya daerah tersebut," ujar Gatot di depan anggota TNI yang berjaga.

Disinggung  hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia terkait penutupan Landing Station PT Sacofa tersebut, Gatot menegaskan  pihaknya tidak terlalu memikirkan pengaruh hubungan bilateral kedua negara.  " Jadi, saya tidak pikir pengaruh hubungan Indonesia Malaysia lagi, sekarang kalau kita berpikir pengaruh atau tidak, sementara orang lain seenak-enaknya melanggar kedaulatan  apa gunanya kita punya negara, " ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH mengungkapkan PT Sacofa tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Begitu juga izin HO sudah kadaluarsa. Untuk SITU sudah tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah sejak lama.

" Konstribusi PT Sacofa tidak ada juga tidak memberikan dampak positif pada pemerintah daerah, sementara keberadaanya dapat mengancam kedaulatan NKRIm "pungkasnya. Penyalahgunaan Izin

Kabel optik yang dikelola oleh PT Sacofa terbentang dari Mersing sampai Kuching, Malaysia. Ada tiga landing station yang muncul, yaitu di Pulau Tarempa, Pulau Natuna, dan Pulau Penarik. Awalnya, pemasangan kabel laut dilakukan oleh Sarawak Gateway pada tahun 2002. Surat izin pun sudah turun dari Dirjen Perhubungan Laut.

"Pada 2011, Serawak Gateway bekerja sama dengan Kemeninfo untuk izin labuh. Itu izin labuh untuk berlabuhnya kapal, peralatan kabel, dan lain sebagainya," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto.

Pada tahun 2012, Serawak Gateway diakuisisi oleh PT Sacofa. Kemudian, Kementerian Informasi mengatakan izin berlabuh sudah habis, dan hanya berlaku enam bulan. Tindak lanjut masalah ini, dibentuklah tim terpadu dari TNI, Menko Polhukam, dan instansi terkait. Tim bergerak untuk melakukan penyegelan terhadap landing station PT Sacofa.

"20 November 2016, diberhentikan (oleh pemerintah). Pada Maret 2017 dioperasikan lagi. Berdasarkan ini, kedaulatan adalah urusan TNI. Menko Polhukam pun mengatakan tidak boleh operasional," ujar Gatot Nurmantyo.

"Saya tidak tahu (alasan pembukaan), rapatnya bersama-sama tapi dibukanya sendiri. (Yang membuka) dari staf Kominfo dan staf Bareskrim," sambung Gatot.

Komentar