Tembus 182 Juta SIM Card Teregistrasi, Kominfo Kian Optimis
Jakarta - Masa daftar akhir registrasi SIM card
prabayar tinggal menghitung minggu lagi. Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) selaku yang memimpin program ini mengaku optimis
hal itu berjalan sukses.
Ini tak terlepas dari jumlah kartu seluler prabayar yang teregistrasi terus bertambah. Tercatat pada hingga Senin (5/2/2018) ada sekitar 182 juta SIM card prabayar yang mendaftar ulang ke operator masing-masing. Angka pertambahan rata-rata sendiri satu juta pelanggan per harinya.
Berdasarkan data tersebut, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengaku bahwa program registrasi seluler ini berjalan tanpa kendala. Kominfo sendiri menargetkan 200 juta pelanggan dapat melakukan registrasi ulang yang berakhir pada 28 Februari 2018.
"Kami yakin dan optimis target tercapai, bahkan bisa-bisa lebih dari target," ujar Ramli saat sosialisasi Registrasi Ulang Kartu Seluler Prabayar di Cirebon, Jawa Barat.
Upaya mencapai target dilakukan Kominfo menjelang akhir pendaftaran, seperti semua operator melakukan SMS blast sehingga sosisalisai dinyatakan merata ke seluruh daerah Indonesia.
"Dengan begitu, yang belum mendaftarkan ulang akan menerima SMS pengingat dari operatornya masing-masing," jelas Ramli.
Terkait jaminan keamanan data pribadi pelanggan prabayar ini usai registrasi yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Ramli menyatakan agar masyarakat tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Alasannya, kata Ramli, kerahasiaan data pelanggan dijamin oleh Undang-Undang. Begitu juga setiap operator seluer wajib mematuhi Undang-Undang mengenai kerahasiaan identitas konsumennya.
"Apalagi kalau operatornya berstandar ISO 270001 tentang manajemen informasin yang menjamin kerahasiaan data pelanggan," ucapnya. (agt/afr)
(Sumber : detik)
Ini tak terlepas dari jumlah kartu seluler prabayar yang teregistrasi terus bertambah. Tercatat pada hingga Senin (5/2/2018) ada sekitar 182 juta SIM card prabayar yang mendaftar ulang ke operator masing-masing. Angka pertambahan rata-rata sendiri satu juta pelanggan per harinya.
Berdasarkan data tersebut, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengaku bahwa program registrasi seluler ini berjalan tanpa kendala. Kominfo sendiri menargetkan 200 juta pelanggan dapat melakukan registrasi ulang yang berakhir pada 28 Februari 2018.
"Kami yakin dan optimis target tercapai, bahkan bisa-bisa lebih dari target," ujar Ramli saat sosialisasi Registrasi Ulang Kartu Seluler Prabayar di Cirebon, Jawa Barat.
Upaya mencapai target dilakukan Kominfo menjelang akhir pendaftaran, seperti semua operator melakukan SMS blast sehingga sosisalisai dinyatakan merata ke seluruh daerah Indonesia.
"Dengan begitu, yang belum mendaftarkan ulang akan menerima SMS pengingat dari operatornya masing-masing," jelas Ramli.
Terkait jaminan keamanan data pribadi pelanggan prabayar ini usai registrasi yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), Ramli menyatakan agar masyarakat tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Alasannya, kata Ramli, kerahasiaan data pelanggan dijamin oleh Undang-Undang. Begitu juga setiap operator seluer wajib mematuhi Undang-Undang mengenai kerahasiaan identitas konsumennya.
"Apalagi kalau operatornya berstandar ISO 270001 tentang manajemen informasin yang menjamin kerahasiaan data pelanggan," ucapnya. (agt/afr)
(Sumber : detik)
Komentar