<

Menkominfo Ajak Mahasiswa UMC Tingkatkan Literasi Digital

Menkominfo Ajak Mahasiswa UMC Tingkatkan Literasi Digital

Cirebon, Kominfo- Upaya mengurangi konten negatif yang banyak beredar di media sosial menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak mahasiswa untuk meningkatkan literasi digital sekaligus memanfaatkan media sosial secara bijak. “Bagaimana kurangi potensi konten negatif, Kominfo tidak bisa sendiri, namun bersama lapisan masyarakat, LSM, perguruan tinggi, juga korporasi," ungkapnya saat memberikan Kuliah Umum "Pembangunan Infrastruktur dalam Ekonomi Digital" di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jumat (2/2/2018) sore.
Menteri Rudiantara menyebutkan saat ini telah ada Gerakan SiberKreasi untuk meningkatkan literasi digital. Melalui SiberKreasi, menurutnya semua yang bergabung secara reguler berkumpul untuk ingatkan menghindari konten negatif di dunia maya. "Hanya dengan literasi yang dapat hindarkan masyarakat dari konten negatif,” tandasnya.
Menteri Kominfo mengajak peserta kuliah umum untuk menggunakan media sosial secara bijak. “Kemampuan masyarakat Indonesia dalam memilah dan memilih konten masih kurang dibandingkan negara maju," paparnya.
Menteri Rudiantara menyontohkan di Amerika Serikat yang tidak lagi melakukan blokir konten negatif. "Jika ada konten negatif tidak diblokir, tapi diserahkan kepada masyarakat karena dianggap mampu memilah dan memilih konten. Untuk itu dibutuhkan literasi digital untuk memilih dan memilah konten serta memerangi info hoax, hate speech dan berita negatif lainnya," terangnya.
Meskipun media sosial memiliki sisi negatif, namun menurut Menteri Kominfo ada sisi positif yang bergantung dari bagaimana penyikapannya. "Tergantung bagaimaan kita menyikapinya. Dari sisi positif pemerintah mendorong anak muda untuk menjadi wiraswasta digital," jelasnya.
Mengenai startup, secara khusus Menteri Rudiantara menjelaskannya sebagai perusahaan pemula di bidang digital. “Anak muda bisa menjadi wiraswasta yang memanfaatkan digital dengan membuat perusahan startup," tuturnya.
Bahkan Menteri Kominfo menjelaskan lembaga yang dipimpinnya telah menggunakan regulasi lunak (light regulation). "Dimana buat startup tidak perlu meminta izin hanya cukup registrasi agar pemerintah jika mau memberi kebijakan dan insentif tahu startup mana yang akan dibantu,” jelasnya.(VE)


(Sumber : kominfo)

Komentar