Menkominfo Ajak Mahasiswa UMC Tingkatkan Literasi Digital
Cirebon, Kominfo- Upaya mengurangi konten negatif yang
banyak beredar di media sosial menjadi tanggung jawab bersama, bukan
hanya pemerintah saja. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan
Informatika Rudiantara mengajak mahasiswa untuk meningkatkan literasi
digital sekaligus memanfaatkan media sosial secara bijak. “Bagaimana
kurangi potensi konten negatif, Kominfo tidak bisa sendiri, namun
bersama lapisan masyarakat, LSM, perguruan tinggi, juga korporasi,"
ungkapnya saat memberikan Kuliah Umum "Pembangunan Infrastruktur dalam
Ekonomi Digital" di Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jumat (2/2/2018)
sore.
Menteri Rudiantara menyebutkan saat ini telah ada Gerakan
SiberKreasi untuk meningkatkan literasi digital. Melalui SiberKreasi,
menurutnya semua yang bergabung secara reguler berkumpul untuk ingatkan
menghindari konten negatif di dunia maya. "Hanya dengan literasi yang
dapat hindarkan masyarakat dari konten negatif,” tandasnya.
Menteri
Kominfo mengajak peserta kuliah umum untuk menggunakan media sosial
secara bijak. “Kemampuan masyarakat Indonesia dalam memilah dan memilih
konten masih kurang dibandingkan negara maju," paparnya.
Menteri
Rudiantara menyontohkan di Amerika Serikat yang tidak lagi melakukan
blokir konten negatif. "Jika ada konten negatif tidak diblokir, tapi
diserahkan kepada masyarakat karena dianggap mampu memilah dan memilih
konten. Untuk itu dibutuhkan literasi digital untuk memilih dan memilah
konten serta memerangi info hoax, hate speech dan berita negatif
lainnya," terangnya.
Meskipun media sosial memiliki sisi negatif,
namun menurut Menteri Kominfo ada sisi positif yang bergantung dari
bagaimana penyikapannya. "Tergantung bagaimaan kita menyikapinya. Dari
sisi positif pemerintah mendorong anak muda untuk menjadi wiraswasta
digital," jelasnya.
Mengenai startup, secara khusus Menteri
Rudiantara menjelaskannya sebagai perusahaan pemula di bidang digital.
“Anak muda bisa menjadi wiraswasta yang memanfaatkan digital dengan
membuat perusahan startup," tuturnya.
Bahkan Menteri Kominfo
menjelaskan lembaga yang dipimpinnya telah menggunakan regulasi lunak
(light regulation). "Dimana buat startup tidak perlu meminta izin hanya
cukup registrasi agar pemerintah jika mau memberi kebijakan dan insentif
tahu startup mana yang akan dibantu,” jelasnya.(VE)
(Sumber : kominfo)
Komentar