Krisis Kedaulatan Telekomunikasi, Dua Pejabat Kemenkopolhukam Turun Ke Anambas.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Dua orang pejabat Kementrian Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Republik Indonesia datang ke Anambas. Kedatangan dua orang Kementrian pimpinan Wiranto yang diketahui tiba sejak Senin (10/7) ini, untuk menindaklanjuti krisis kedaulatan sinyal telekomunikasi di Anambas.
"Iya, ada dua orang datang sejak (Senin,red) kemarin. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat terkait downgrade yang pernah terjadi di Anambas," ujar Jeprizal Kepala Dinas telekomunikasi, informatika dan statistik Kabupaten Kepulauan Anambas Selasa (11/7/2017).
Jeprizal menjelaskan, Pemerintah Daerah sebelumnya melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait kondisi sinyal telekomunikasi terlebih dengan adanya downgrade yang dilakukan oleh salahsatu provider di Anambas. Surat yang dilayangkan sekitar bulan Mei itu meminta agar Pemerintah Pusat dapat mengambil langkah segera terkait kondisi telekomunikasi di kabupaten perbatasan ini.
"Sebelumnya, kami (Pemerintah Daerah,red) pernah mengirimkan surat yang ditujukan ke Pemerintah Pusat. Kalau tidak salah saya, sekitar bulan Mei kemarin. Dijadwalkan, sekitar pukul tiga sore nanti ada pertemuan juga dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati. Wartawan dipersilahkan untuk hadir," ungkapnya.
?Kedatangan dua orang pejabat Kemenkopolhukam atas nama Dr. Sigit Priyono, GSC., S.IP., M. SC Asisten Deputi koordinasi dan telekomunikasi dan informatika serta Ferdinand Mahulette, SE Kepala Bidang Informatika ke Anambas, dipertegas dengan adanya surat perintah yang ditandatangani oleh Deputi Bidang koordinasi, komunikasi, informasi dan aparatur, Warsono, S. Sos.
Dalam surat perintah bernomor 517/KEMENKO/POLHUKAM/DE-VII/7/2017 serta dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2017 tersebut diketahui, kedatangan mereka selama lima hari terhitung tanggal 10 Juli 2017 dilakukan untuk mendapatkan data dan permasalahan-permasalahan terkait krisis kedaulatan sinyal telekomunikasi di Anambas.
Kondisi sinyal telekomunikasi di Anambas pun, sempat menjadi sorotan setelah mencuatnya kehadiran landing point penyedia jasa telekomunikasi asing di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas yang kini telah dibongkar oleh tim terpadu setelah sempat mengalami tarik ulur. (*)
Sumber : Batam.tribunnews-Anambas
"Iya, ada dua orang datang sejak (Senin,red) kemarin. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat terkait downgrade yang pernah terjadi di Anambas," ujar Jeprizal Kepala Dinas telekomunikasi, informatika dan statistik Kabupaten Kepulauan Anambas Selasa (11/7/2017).
Jeprizal menjelaskan, Pemerintah Daerah sebelumnya melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait kondisi sinyal telekomunikasi terlebih dengan adanya downgrade yang dilakukan oleh salahsatu provider di Anambas. Surat yang dilayangkan sekitar bulan Mei itu meminta agar Pemerintah Pusat dapat mengambil langkah segera terkait kondisi telekomunikasi di kabupaten perbatasan ini.
"Sebelumnya, kami (Pemerintah Daerah,red) pernah mengirimkan surat yang ditujukan ke Pemerintah Pusat. Kalau tidak salah saya, sekitar bulan Mei kemarin. Dijadwalkan, sekitar pukul tiga sore nanti ada pertemuan juga dengan Pak Bupati dan Wakil Bupati. Wartawan dipersilahkan untuk hadir," ungkapnya.
?Kedatangan dua orang pejabat Kemenkopolhukam atas nama Dr. Sigit Priyono, GSC., S.IP., M. SC Asisten Deputi koordinasi dan telekomunikasi dan informatika serta Ferdinand Mahulette, SE Kepala Bidang Informatika ke Anambas, dipertegas dengan adanya surat perintah yang ditandatangani oleh Deputi Bidang koordinasi, komunikasi, informasi dan aparatur, Warsono, S. Sos.
Dalam surat perintah bernomor 517/KEMENKO/POLHUKAM/DE-VII/7/2017 serta dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 7 Juli 2017 tersebut diketahui, kedatangan mereka selama lima hari terhitung tanggal 10 Juli 2017 dilakukan untuk mendapatkan data dan permasalahan-permasalahan terkait krisis kedaulatan sinyal telekomunikasi di Anambas.
Kondisi sinyal telekomunikasi di Anambas pun, sempat menjadi sorotan setelah mencuatnya kehadiran landing point penyedia jasa telekomunikasi asing di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas yang kini telah dibongkar oleh tim terpadu setelah sempat mengalami tarik ulur. (*)
Sumber : Batam.tribunnews-Anambas
Komentar