<

Dirjen PPI: Registrasi Kartu Prabayar Berakhir 2018

Dirjen PPI: Registrasi Kartu Prabayar Berakhir 2018

ANAMBASKOMINFO-Jakarta, Kominfo -- Kebijakan Registrasi Nomor Seluler Prabayar telah dimulai sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018. Hal itu ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli dalam Konferensi Pers Registrasi Kartu Prabayar di Ruang Ukir, Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (01/11/17).

“Kami tegaskan kembali bahwa 31 Oktober 2017 adalah waktu mulai berlakunya kebijakan pendaftaran kartu seluler prabayar, dan akan berakhir 28 Februari 2018 nanti,” tandas Ramli.

Lebih lanjut Dirjen Ramli menjelaskan setelah batas waktu pendaftaran akan dilakukan pemblokiran secara bertahap bagi pelanggan seluler yang tidak mendaftar. “Jika pelanggan tidak registrasi hingga saat itu, maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap,” kata Ramli.

Pemblokiran bertahap tersebut adalah jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan jasa telekomunikasi tidak mendaftar, akan diberikan waktu selama 30 hari. Jika dalam 30 hari tersebut masih belum mendaftar, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan sms keluar. Lalu 15 hari setelahnya jika masih belum mendaftar, maka tidak akan bisa menerima panggilan dan sms masuk, namun masih bisa menggunakan paket internet. Setelah 15 hari berikutnya, akan diberlakukan pemblokiran total. “Ini akan berakhir sekitar 28 April 2018, nomor akan diblokir total” papar Ramli.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menanggapi tentang banyaknya kendala dalam pendaftaran. Menurutnya selain melalui SMS, ada tiga langkah lainnya yang disediakan operator jika pelanggan masih kesulitan dalam mendaftarkan kartunya. “Yang kita sosialisasikan adalah cara yang paling mudah yaitu lewat sms. Tapi juga tidak tergantung hanya lewat sms, bisa via website. Yang ketiga, hubungi call centernya. Dan terakhir, datang sendiri jika memungkinkan,” jelas Merza.

Ketua ATSI juga mengingatkan agar masyarakat tidak perlu ketakutan dalam mendaftarkan kartu prabayarnya. “Kita punya waktu 4 bulan, mohon kepada masyarakat untuk tidak menunggu detik-detik terakhir karena khawatirnya akan kesulitan. Tapi juga tidak perlu berbondong-bondong semuanya ketakutan. Santai saja, kalau hari ini tidak berhasil, besok coba lagi. Sistem ini online 24 jam,” jelasnya.

Selain itu Merza juga menegaskan bahwa operator akan terus memantau jalannya program tersebut. “Sistem akan kita review terus, kita pantau terus. Kendala sana sini akan terus kita perbaiki,” tutur Merza. (VY)



Sumber : Kemenkominfo RI

Komentar