<

Aset Eks Sacofa Akan Kembali Dioperasikan, Nama Perusahaan Ini Jadi Buah Bibir Di Anambas!

Aset Eks Sacofa Akan Kembali Dioperasikan, Nama Perusahaan Ini Jadi Buah Bibir Di Anambas!

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS- Nama PT. Super Sistem Ultima (SSU) menjadi sorotan. Perusahaan yang berkantor di The Honey Lady Tower 16 th Jalan Pluit Selatan Raya nomor 1 Penjaringan, Jakarta Utara ini

mengakuisisi aset Sacofa Sdn Bhd yang sebelumnya diputus serta disegel oleh tim gabungan yang disaksikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ketika itu.

angkah tegas diambil Pemerintah Republik Indonesia karena diduga perusahaan yang bergerak dalam jasa telekomunikasi itu melanggar perjanjian antar Negara dalam menggelar kabel bawah laut

jaringan telekomunikasi berikut landing point di Anambas dan Natuna. Kabel bawah laut ini, sebelumnya menghubungkan akses telekomunikasi antara Malaysia bagian barat dengan Malaysia bagian timur.

Pertemuan antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah pun, telah dilakukan pada awal bulan Februari 2018 di aula kantor Bupati Kepulauan Anambas. Pertemuan untuk membahas rencana beroperasinya

PT Super Sistem Ultima di Anambas tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat yang dikirimkan oleh Direktur PT. Super Sistem Ultima, Marshall Jahja kepada Bupati per tanggal 22 Januari 2018. Dalam surat tersebut, rencana aktivitas perusahaan akan segera dilakukan pada tanggal 29 Januari 2018.

"Informasi terakhir, mereka tengah mengurus perizinan. Mereka juga mendapat rekomendasi dari pusat untuk izin operasional, termasuk memperbaiki jaringan/NOC di Anambas dan Natuna," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal saat dihubungi Minggu (11/2/2018).

Jeprizal menjelaskan, dalam pertemuan di aula kantor Bupati yang dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk instansi vertikal itu, diketahui bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan Indonesia yang tidak ada hubungannya dengan Sacofa Sdn Bhd.

Adapun akuisisi/pengalihan aset yang semula ada di pihak Sacofa Sdn Bhd, diakuinya ?tidak hanya untuk NOC yang ada di darat, termasuk dengan beberapa perangkat yang ada di landing point meski diakui pihak perusahaan tidak semuanya akan digunakan.

"Dari penjelasan mereka kemarin lebih kurang seperti itu. Oleh karena itu, dalam pertemuan kemarin mereka sekaligus ingin melihat dan mengecek," ungkapnya. ?Jeprizal pun kurang mengetahui dengan pasti

ketika disinggung mengenai ada atau tidaknya kalkulasi yang diberikan kepada pihak Sacofa Sdn Bhd selama beroperasi di Indonesia, termasuk adanya kontribusi untuk Negara maupun daerah selama perusahaan tersebut beroperasi.

Ia hanya mengetahui kalau urusan tersebut merupakan antara dua Negara, yakni Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negara Malaysia. Ia pun juga menjelaskan, ketika disinggung adanya kepemilikan saham

pihak Malaysia dan Singapura di perusahaan yang telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat itu. Menurutnya, PT. Super Sistem Ultima tengah mengerjakan jaringan fiber optik dari Batam ke Singapura yang diteruskan dari Singapura ke Mersing, Malaysia. (*)


(Sumber : Tribun Batam)

Komentar