<

SAHTIAR PIMPIN RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN STANDAR HARGA TAHUN 2023 DAN KAJIAN BMD PEMKAB KEPULAUAN ANAMBAS

SAHTIAR PIMPIN RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN STANDAR HARGA TAHUN 2023 DAN KAJIAN BMD PEMKAB KEPULAUAN ANAMBAS

InfoPublik, Anambas - Standar harga satuan, standar biaya umum dan analisis standar biaya disusun sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah TA. 2023 untuk diinput melalui sistem aplikasi SIPD Kementerian Dalam Negeri.

Dalam hal ini untuk percepatan dalam penyusunannya, Sekretaris Daerah pimpin rapat finalisasi untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 dan Kajian BMD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hadir Kepala Badan Keuangan Daerah, Rinaldi, S.Pi, Inspektur, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Sekretaris Bappeda, Kepada Bidang Pengelola BMD dan Tim Pengelola BMD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti (Selasa, 6/9/2022). 

Pembahasan finalisasi ASB/SHS tersebut digunakan untuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No. 70 tahun 2019 dan Permendagri No. 90 Tahun 2019, dimana aplikasi tersebut harus menyediakan 4 (empat) master data yaitu Standar Satuan Harga (SSH) yang merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah, Standar Biaya Umum (SBU) berupa harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah, Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunannya dan Analisa Standar Belanja (ASB) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menekankan pentingnya Standar Satuan Harga (SSH) menjadi pedoman utama dalam merencanakan belanja karena pola penganggaran pada SIPD mengacu kepada Standar Satuan Harga (SSH, SBU, HSPK dan ASB). 



DISKOMINFOTIK KKA/MA

Komentar