Akhir Mei Ini, Tim Lintas Kementerian Kembali Datang. Landing Station Sacofa Dibongkar
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Keberadaan landing station milik Sacofa Sdn Bhd, perusahaan telekomunikasi Malaysia, sepertinya tak pernah selesai.
Tim lintas kementerian dijadwalkan akan datang lagi ke Anambas pada Mei 2017 ini.
Tim yang terdiri dari Kemenkopolhukam, Kemenhub serta Mabes TNI ini, terkait keberadaan landing station Sacofa Sdn Bhd yang rencananya akan dibongkar.
"Rencananya demikian. Suratnya pun sudah kami terima dari Kemenkopolhukam," ujar Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal Selasa (23/5/2017).
Jeprizal menambahkan, tim lintas kementrian itu akan turun pada tanggal 30 hingga 31 Mei 2017.
Tim pun dijadwalkan bertolak dari Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta menuju Bandara Matak menggunakan pesawat udara milik TNI.
"Sampai di sini baru rencana pembongkaran itu dilaksanakan," ungkapnya.
Tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) Kemenhub bakal menghapus titik koordinat landing point pada dua koordinat milik Sacofa, masing-masing di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas dan Penarik, Kabupaten Natuna.
Dalam surat bernomor BX.164/KL-303 tentang Perubahan atas surat persetujuan prinsip Dirjenhubla nomor B.XXV_2012/JM.88, pemasangan kabel bawah laut dari Malaysia Barat (Mersing) ke Malaysia Timur (Kuching) melalui perairan Natuna harus dibongkar oleh Sarawak Gateway Sdn Bhd.
Menurut Dirjen Hubla A Tonny Budiono, MM per tanggal 24 Mei 2017 di Jakarta menyebutkan, landing point tidak diatur dalam perjanjian bilateral Republik Indonesia-Malaysia yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1983.
Keberadaan landing station pada dua kabupaten di Provinsi Kepri ini pun, sebelumnya mengundang perhatian banyak pihak, tak terkecuali Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot yang datang ke Tarempa Kamis (6/4/2017) lalu terlihat gerah ketika mendengar pemaparan dan melihat langsung sejumlah ruangan mulai dari equipment dan battery room di landing station yang berlokasi di Jalan Takari RT 05/RW III nomor 44 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan itu.
Keberadaan kabel bawah laut ini, kata Gatot, membahayakan dari sisi kedaulatan dan keamanan negara.
Perangkat ini juga memungkinkan untuk digunakan sebagai sensor getaran-getaran baik kapal di permukaan laut, maupun kapal selam.
"Sehingga dia bisa melihat semuanya. Sementara, lokasi ini dan di Natuna merupakan tempat pulau-pulau luar strategis. Jadi percuma kita membangun semua sistem yang ada, apabila kita tidak tahu permasalahan ini, maka kita telanjang,” kata Gatot.
Proses penutupan landing station Sacofa ini sempat terjadi tarik-ulur di pemerintahan.
Penyegelan landing station pertama kali dilakukan oleh tim terpadu lintas instansi pada 26 November 2016.
Namun segel itu dibuka lagi oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkominfo pada 12 Maret 2017.
Tim dari TNI kemudian menyegel kembali landing station tersebut pada tanggal 23 Maret 2017.
Sumber : Tribunnews-ANAMBAS
Komentar